Langsung ke konten utama

Kesalahan-Kesalahan Logika dalam Berdebat Bag.1

infodunia-pendidikan.blogspot.com. Kesalahan-Kesalahan Logika dalam Berdebat Bag.1. Bagi sebagian orang, terkadang menghadapi situasi dimana diskusi berubah menjadi debat. Arti kata debat sendiri dalam KBBI adalah pembahasan dan pertukaran pendapat mengenai suatu hal dng saling memberi alasan untuk mempertahankan pendapat masing-masing. Debat yang positif akan menghasilkan suatu keputusan atau argumen yang disepakati oleh semua pihak. Namun seringkali juga terjadi debat kusir. Dalam KBBI Debat Kusir adalah debat yg tidak disertai alasan yg masuk akal. Debat kusir terjadi karena peserta debat terkadang melakukan kesalahan-kesalahan logika dalam berdebat. Kesalahan inilah yang akan kita bahas dalam 3 bagian Artikel. Langsung saja, berikut Kesalahan-Kesalahan Logika dalam Berdebat Bag.1.

kesalahan dalam berdebat



1.   Ad hominem:
menyerang orangnya bukan menjawab isinya. Ketika seorang arguer tidak dapat mempertahankan posisinya dengan evidence/ fakta / reason, maka mereka mulai mengkritik sisi kepribadian lawannya.

a. Ad Hominem Abusive: menggunakan kata-kata yg menyerang langsung penulis alih-alih membantah argumennya.
Contoh :
Abu : Kekacauan dalam organisasi disebabkan salah satunya oleh rendahnya kualitas sumber daya manusia yang ada.
Badu : Ah, itu kan pendapat anda yang sombong dan mau turut campur saja urusan orang lain.

Penjelasan:
Si Badu sama sekali tidak memberikan argumentasi lawan ataupun menunjukkan kesalahan dari argumentasi si Abu, melainkan menyerang pribadi si Abu dengan mengatakan sebagai ’sombong’ dan ’mau tahu urusan orang’. Apabila sikap si Badu seperti itu, maka apa gunanya dilakukan suatu diskusi lagi? Suatu diskusi adalah untuk membahas suatu masalah/ issue guna mendapatkan berbagai macam sudut pandang dan pemecahannya.


b. Ad Hominem Circumstansial : menggunakan hal-hal di sekitar si penulis dalam hubungan yang tidak relevan, untuk menyerang si penulis.
Contoh :
Abu : Kenaikan harga BBM memang sangat diperlukan pemerintah untuk mengatasi kesenjangan defisit neraca pembayarannya.
Badu : Ah, kamu kan memang sudah kaya raya, jelas saja tidak merasakan penderitaan rakyat.

Penjelasan:
Jawaban si Badu mengenai apakah Abu itu kaya atau tidak, tidak ada hubungannya dengan argumentasi yg dikemukakan Abu. Hanya karena si Abu kaya, tidak menjadikan argumentasinya tidak valid.
Kedua, disini terdapat gejala Logical Fraud kedua yaitu: Mind Reading (membaca pikiran) : bagaimana si Badu tahu isi hati si Abu bahwa ia dikatakan tidak merasakan penderitaan rakyat?

c. Ad Hominem Tu Quo Que : mengatakan bahwa si penulis tidak berhak menyatakan hal tersebut karena ia tidak melakukan apa yang dikatakannya.
Contoh :
Abu : Dalam kondisi tekanan ekonomi seperti sekarang ini maka sebaiknya kita menghemat pemakaian energi dan mencegah pemborosan2 yang tak perlu.
Badu : Ah, mobil anda saja land rover yang terkenal boros bensin, anda tidak pantas untuk menganjurkan penghematan.

Penjelasan:
Bagaimana tingkah laku si Abu dalam kenyataannya tidak memiliki relevansi untuk menjelaskan kevalidan argumennya. Disamping itu, kita tidak tahu sama sekali tentang pertimbangan2 apa yang terdapat dalam benak si Abu untuk menggunakan mobil Land Rover.


2.   Appeal to ignorance (Argumentum ex silentio)
Menganggap suatu ketidaktahuan sebagai fakta atas sesuatu.
Contoh:
•   Kita tidak memiliki bukti bahwa Tuhan ada, maka Dia tidak ada.
•   Tidak ada orang yang pernah mengkritik kami selama ini, jadi segala sesuatunya pasti baik-baik saja.

Penjelasan:
Ketidaktahuan akan sesuatu hal tidak serta merta mengatakan bahwa sesuatu itu ada ataupun tiada.
Tiadanya orang yang mengkritik selama ini bisa saja disebabkan oleh sebab2 lain (misal: sungkan, takut, mengisolasi diri, dsb) yang sama sekali tidak serta merta berarti bahwa segala sesuatu berjalan dengan baik-baik saja.
Peryataan / statement seperti itu jelas menyalahi kaidah-kaidah logika, sehingga tidak perlu dipertimbangkan sebagai sesuatu hal yg bermanfaat, karena apabila diteruskan hanyalah mengarah pada debat kusir.

3.   Appeal to faith
Contoh :
•   Bila anda tidak memiliki kepercayaan/iman terhadap hal ini, maka anda tidak akan mengerti.

Penjelasan:
Bila seorang pendebat berdasarkan pada kepercayaan sebagai dasar dari argumennya, maka tiada lagi yang dapat dibicarakan dalam diskusi. Itu namanya bukan diskusi, tapi pemaksaan kepercayaan. Iman, dalam definisinya adalah suatu kepercayaan yang tidak berdasar pada logika, evidence maupun fakta. Iman berdasarkan pada pikiran yang irasional, dan hanya menimbulkan kekeraskepalaan (bebal, fanatik).

Demikianlah artikel kali ini mengenai Kesalahan-Kesalahan Logika dalam Berdebat Bag.1 dan in syaa Allah akan kami lanjutkan pembahasannya pada Kesalahan-Kesalahan Logika dalam Berdebat Bag.2.
Semoga Bermanfaat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Mengatasi Troubleshoot pada Laptop

Cara Mengatasi Troubleshoot pada Laptop -  Pada artikel kali ini saya akan menjelaskan bagaimana  mengatasi laptop troubleshoot . Saat ini banyak tempat umum yang menyediakan jaringan hotspot (wifi) untuk menarik pelanggan, seperti di mall, cafe, bahkan dirumah sakit sudah menggunakan fasilitas wifi , dll. Namun ada kalanya pada saat kita mengkoneksikan ke jaringan tersebut sering terjadi masalah padahal posisi pada laptop sudah  connect  dengan jaringan wifi tersebut tetapi kenapa tidak bisa browsing atau mengakses internet? Ikuti Langkah-Langkah berikut ini : Langkah pertama cek pada bagian bawah layar pada bagian pojok kanan bawah yang biasanya menunjukan icon untuk koneksi wireless pada laptop,jika terdapat segitiga berwarna kuning dengan tanda seru  (!)  maka itu berarti anda sama sekali tidak bisa mengakses ke Internet, solusinya adalah : 1. Buka  Control Panel  kemudian pilih  Network and sharing center . 2. Setelah itu pilih...

UU ITE kaitannya dengan Perkembangan E-commerce

Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang Undang nomor 11 tahun 2008 atau UU ITE adalah UU yang mengatur tentang informasi serta transaksi elektronik, atau teknologi informasi secara umum. UU ini memiliki yurisdiksi yang berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini, baik yang berada di wilayah Indonesia maupun di luar wilayah hukum Indonesia, yang memiliki akibat hukum di wilayah hukum Indonesia dan/atau di luar wilayah hukum Indonesia dan merugikan kepentingan Indonesia. Sembilan pasal UU ITE mengamanatkan pembentukan Peraturan Pemerintah: Lembaga Sertifikasi Keandalan (Pasal 10 ayat 2); Tanda Tangan Elektronik (Pasal 11 ayat 2); Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (Pasal 13 ayat 6); Penyelenggara Sistem Elektronik (Pasal 16 ayat 2); Penyelenggaraan Transaksi Elektronik (Pasal 17 ayat 3); Penyelenggara Agen Elektronik (Pasal 22 ayat 2); Pengelolaan Nama Domain (Pasal 24); Tat...

Troubleshooting Jaringan

Monitoring Koneksi Salah satu bentuk paling mendasar dari monitoring koneksi berlangsung tiap hari pada jaringan. Proses user login ke jaringan akan memastikan bahwa koneksi itu sedang bekerja dengan baik atau jika tidak bagian jaringan akan segera dihubungi. Namun, ini bukanlah cara yang paling baik atau efisien dalam memonitoring jaringan yang ada. Tersedia program-program sederhana yang bisa digunakan oleh administrator untuk membuat daftar alamat IP host dan secara periodik mem-ping alamat tersebut. Jika ada masalah koneksi, program akan memperingati administrator melalui output ping. Ini merupakan cara yang paling kuno dan tidak efisien, tetapi masih lebih baik dibanding tidak melakukan apa-apa sama sekali. Aspek lain dari cara monitoring seperti ini adalah ia hanya memberitahu bahwa di suatu tempat antara stasiun monitoring dan perangkat target ada gangguan komunikasi. Gangguan bisa jadi router, switch, bagian jaringan yang tidak baik, atau memang host-nya yang sedang down. Tes p...