Langsung ke konten utama

Perbedaan Pendidikan Formal dan Non-Formal

infodunia-Pendidikan.blogspot.com. Mungkin kita sering mendengar istilah-istilah pendidikan formal dan non-formal. Entah saat membaca artikel atau ketika mengisi beberapa formulir. Pada kesempatan kali ini kita akan bahas, apa maksud dari ketiga jenis pendidikan tersebut dan apa perbedaan keduanya.

jenis pendidikan


1. Pendidikan formal
Pendidikan formal adalah pendidikan yang ditempuh pada lembaga resmi/legal baik negeri (milik pemerintah) ataupun swasta (atas izin pemerintah) yang memiliki tahapan atau jenjang pendidikan yang sangat jelas. Dalam pendidikan Formal di Indonesia terbagi menjadi Tingkat dasar yaitu Sekolah Dasar, tingkat menengah, yaitu SMP maupun SMA/SMK (dan yang sederajat) dan Tingkat Tinggi yaitu Perguruan Tinggi/ Sekolah Tinggi atau Universitas. Peserta didik  menempuh pendidikan Formal ini berbatas waktu, untuk sekolah Dasar 6 Tahun, Menengah 6 Tahun (SMP + SMA/SMK) sedangkan sekolah tinggi biasanya tergantung jurusan dan jenjang yang ditempuh dan biasanya lebih fleksibel. Misalkan untuk mengambil jenjang Strata 1 (S1) rata-rata sekitar 4 tahun, untuk Diploma 3 (D3) 3 tahun dan seterusnya. Pendidikan formal memiliki ciri Kurikulum yang baku. Lembaga pendidikan formal baik negeri maupun swasta harus mengikuti acuan kurikulum dari pemerintah. Karena kelak kompetensi peserta didik akan diuji dengan standar dari pemerintah juga. Hal ini dilakukan agar terdapat kesetaraan kompetensi di semua lembaga pendidikan.

2. Pendidikan Non-Formal
Pendidikan non-formal merupakan pendidikan yang diselenggarakan sebagai penunjang kegiatan pendidikan formal. Atau sebagian pendidikan non-formal diselenggarakan untuk mengasah bakat peserta didik. Pendidikan non-formal  sangat mudah kita jumpai, seperti  tempat kursus,  seperti  kursus bimbingan belajar (BimBel) pelajaran-pelajaran sekolah atau bimbel untuk lulus tes tertentu seperti CPNS dan semacamnya. Ada juga lembaga yang menyelenggarakan kursus menyanyi, kursus komputer dan sebagainya. Untuk lembaga pendidikan non-formal aturannya tidak seketat pendidikan formal. Pendidikan non formal bebas mengatur kurikulum mereka sendiri untuk disesuaikan dengan kebutuhan dan jenis keahlian yang mereka tawarkan. Pendidikan non formal tidak harus mengantongi legalitas saat ingin menyelenggarakan kegiatannya, namun jika ada lembaga yang mengantongi dokumen pendukung misalkan sertikat diakui oleh instansi-instansi besar ataupun pemerintah ini menjadi nilai tambah bagi lembaga pendidikan tersebut.

Nah, demikianlah artikel kali ini mengenai Perbedaan Pendidikan formal dan non-formal. semoga bermanfat,

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Syarat Penting Untuk Mendapatkan NUPTK 2016

Syarat NUPTK 2016 Apa saja Syarat untuk menerbitan NUPTK Tahun 2016/2017?  Sahabat pendidik, sebelum menjawabnya, kita semua tahu, bahwa saat ini sangat banyak keluhan rekan-rekan guru yang belum memiliki Nomor unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Oleh karena itu agar jelas dan tidak membuat rekan guru galau, maka pada posting kali ini admin blog guru-id akan berbagi beberapa syarat yang menentukan diterbitkan atau tidaknya NUPTK guru dan salah satunya mengenai perhitungan Rasio Siswa Dan Guru sesuai dengan peraturan Pemerintah (PP) nomor 74 tahun 2008 . Jika Rasio guru dan siswa terpenuhi maka dengan syarat tersebut jadi acuan segala jenis tunjangan yang juga erat kaitannya dengan Nomor Unik Pendidikan dan tenaga kependidikan. Untuk lebih jelasnya berikut info syarat penerbitan NUPTK 2016. silakan baca artikelnya berikut. Pertama : Sudahkah sekolah anda melakukan verval PTK lewat akun sekolah (vervalptk.data.kemdikbud.go.id)? disitu akan diminta upload ijazah S1 serta fo...

Proses Penyusunan Laporan Keuangan

Sebagai suatu komoditi, laporan keuangan yang dihasilkan sendiri oleh manajemen, yang kegunaannya akan dikonsumsi oleh banyak pihak, harus disajikan dengan cara-cara dan prosedur-prosedur tertentu berdasarkan suatu pedoman yang berlaku. Jadi, penyajian laporan keuangan tidak bisa secara operasional tanpa mengikuti aturan tersebut. Seuatu penyelenggaraan sistem adanya catatan akuntansi harus mencakup keseluruhan aktifitas yang dibutuhkan untuk memberikan kepada manajemen berbagai macam informasi untuk perencanaan, pengendalian dan pelaporan keadaan serta operasi perusahaan. Laporan keuangan pada dasarnya adalah suatu rangkuman dari keseluruhan aktifitas yang dapat menaikkan ataupun menurunkan berbagai aktiva, kewajiban, dan modal perusahaan selama suatu peri ode tertentu. Proses penyajian terdiri dari dua tahap. Tahap pertama disebut tahap pencatatan (recording phase) sedangkan lahar kedua adalah tahap pengikhtisaran (summmarizing phase). Masing-masing tahap saling berkaitan dan tidak b...

Guru Pendidikan Jasmani

Guru sebagai pendidik profesional mempunyai citra yang baik di masyarakat apabila dapat menunjukkan kepada masyarakat bahwa ia layak menjadi panutan atau teladan masyarakat sekelilingnya. Masyarakat terutama akan melihat bagaimana sikap dan perbuatan guru itu sehari-hari, apakah memang ada yang patut diteladani atau tidak. Bagaimana guru meningkatkan layanannya, meningkatkan pengetahuan, memberi arahan dan dorongan kepada anak didiknya, dan malah bagaimana cara guru berpakaian dan berbicara serta cara bergaul baik dengan siswa,teman-temannya, serta anggota masyarakat sering menjadi perhatian masyarakat luas. Guru adalah sosok individu yang memiliki kemampuan dalam menransfer ilmu pengetahuan, informasi, atau pengalaman kepada peserta didiknya. Guru juga individu yang melakukan pekerjaannya didasarkan kepada kemampuan dalam mengarahkan pengalaman belajar peserta didik dalam institusi pendidikan. Menurut Makmun (1998:23) guru adalah seorang dewasa yang selalu mengusahakan terciptanya sit...