Langsung ke konten utama

Pacaran Masuk Kurikulum 2013

infodunia-pendidikan.blogspot.com. Assalamualaikum. Sebenarnya artikel kali ini telah saya muat dalam blog saya IslamyPersona. Namun karena hal tersebut berkenaan dengan dunia pendidikan maka saya buat post senada untuk blog info dunia pendidikan.

Pacaran masuk Kurikulum 2013. Sebuah topik menarik yang belakangan ini hangat diperbincangkan masyarakat khususnya dunia maya. Dimana "Gaya pacaran sehat", terlihat dibahas pada buku paket "Pendidikan Jasmani Olahraga & Kesehatan" yang dikeluarkan pemerintah untuk SMU kelas XI kurikulum 2013. Di halaman 129 buku tersebut menampilkan materi seputar berpacaran yang sehat dengan visual gambar pemuda berpeci berduaan dengan pemudi berjilbab lebar. Sehingga memunculkan image bahwa pemuda dan pemudi Islam lazim melakukan pacaran (sehat?). Padahal jelas ini tidaklah benar dan bisa menyesatkan pola pikir generasi muda Islami.



Kendati kita mengapresiasi niat baik pihak pemerintah yang (mungkin) ingin menjelaskan mengenai hubungan yang sehat, mengajarkan dampak seks bebas dan semacamnya. Namun perlu memperhatikan etika, moralitas budaya bangsa yang notabene beragama Islam. Setidaknya mendiskusikannya dengan ulama yang dapat memberikan masukan bagaimana pandangan Islam mengenai pacaran. Sehingga tidak terjadi mis-komunikasi antar mata pelajaran. Bayangkan jika saat guru agama Islam mengajarkan untuk menjauhi perbuatan yang mendekati zina seperti berpacaran, tapi di sisi lain justru diperbolehkan berpacaran dengan tambahan label "sehat" dibelakangnya? Sedangkan dalam Islam aktifitas memandang lawan jenis dengan perasaan (syahwat) saja sudah "tidak sehat" maka bagaimana mungkin yang lebih dari itu bisa dijadikan sehat? Ini akan menjadikan siswa (Muslim) kebingungan dan berpotensi kehilangan arah dan identitas keislamannya.

Ketua MUI Bidang Pendidikan, Anwar Abbas mengatakan kurikulum yang diciptakan oleh kemendikbud harus memperhatikan keyakinan dan kepercayaan di Masyarakat. Adanya buku Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan untuk kelas XI, yang didalamnya terdapat tema pacaran sehat dinilai tidak memberikan pendidikan bagi remaja atau siswa SMA yang ada.

Ia menjelaskan, dengan adanya pembelajaran tersebut berarti secara tidak langsung Pemerintah memperbolehkan atau melegalkan pacaran. Padahal secara spiritualitas pacaran sangat tidak sehat.

"Berarti sama saja mengatakan pacaran itu boleh. Tuhan aja melarang kenapa kemendikbud membolehkan?, tidak etis kemendikbud membuat kurikulum seperti itu karena bukan kapastiasnya. Itu kapasitas ulama," ujar Anwar Abbas saat dihubungi Republika Kamis (9/10).


Demikian Artikel kali ini mengenai Pacaran Masuk Kurikulum 2013. Semoga Bermanfaat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Mengatasi Troubleshoot pada Laptop

Cara Mengatasi Troubleshoot pada Laptop -  Pada artikel kali ini saya akan menjelaskan bagaimana  mengatasi laptop troubleshoot . Saat ini banyak tempat umum yang menyediakan jaringan hotspot (wifi) untuk menarik pelanggan, seperti di mall, cafe, bahkan dirumah sakit sudah menggunakan fasilitas wifi , dll. Namun ada kalanya pada saat kita mengkoneksikan ke jaringan tersebut sering terjadi masalah padahal posisi pada laptop sudah  connect  dengan jaringan wifi tersebut tetapi kenapa tidak bisa browsing atau mengakses internet? Ikuti Langkah-Langkah berikut ini : Langkah pertama cek pada bagian bawah layar pada bagian pojok kanan bawah yang biasanya menunjukan icon untuk koneksi wireless pada laptop,jika terdapat segitiga berwarna kuning dengan tanda seru  (!)  maka itu berarti anda sama sekali tidak bisa mengakses ke Internet, solusinya adalah : 1. Buka  Control Panel  kemudian pilih  Network and sharing center . 2. Setelah itu pilih...

UU ITE kaitannya dengan Perkembangan E-commerce

Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang Undang nomor 11 tahun 2008 atau UU ITE adalah UU yang mengatur tentang informasi serta transaksi elektronik, atau teknologi informasi secara umum. UU ini memiliki yurisdiksi yang berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini, baik yang berada di wilayah Indonesia maupun di luar wilayah hukum Indonesia, yang memiliki akibat hukum di wilayah hukum Indonesia dan/atau di luar wilayah hukum Indonesia dan merugikan kepentingan Indonesia. Sembilan pasal UU ITE mengamanatkan pembentukan Peraturan Pemerintah: Lembaga Sertifikasi Keandalan (Pasal 10 ayat 2); Tanda Tangan Elektronik (Pasal 11 ayat 2); Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (Pasal 13 ayat 6); Penyelenggara Sistem Elektronik (Pasal 16 ayat 2); Penyelenggaraan Transaksi Elektronik (Pasal 17 ayat 3); Penyelenggara Agen Elektronik (Pasal 22 ayat 2); Pengelolaan Nama Domain (Pasal 24); Tat...

Troubleshooting Jaringan

Monitoring Koneksi Salah satu bentuk paling mendasar dari monitoring koneksi berlangsung tiap hari pada jaringan. Proses user login ke jaringan akan memastikan bahwa koneksi itu sedang bekerja dengan baik atau jika tidak bagian jaringan akan segera dihubungi. Namun, ini bukanlah cara yang paling baik atau efisien dalam memonitoring jaringan yang ada. Tersedia program-program sederhana yang bisa digunakan oleh administrator untuk membuat daftar alamat IP host dan secara periodik mem-ping alamat tersebut. Jika ada masalah koneksi, program akan memperingati administrator melalui output ping. Ini merupakan cara yang paling kuno dan tidak efisien, tetapi masih lebih baik dibanding tidak melakukan apa-apa sama sekali. Aspek lain dari cara monitoring seperti ini adalah ia hanya memberitahu bahwa di suatu tempat antara stasiun monitoring dan perangkat target ada gangguan komunikasi. Gangguan bisa jadi router, switch, bagian jaringan yang tidak baik, atau memang host-nya yang sedang down. Tes p...