Langsung ke konten utama

Semakin Mahal Tapi Tidak Bermutu

Infodunia-Pendidikan.blogspot.com. Pengamat pendidikan Darmaningtyas mengatakan, ada beberapa yang menjadi hambatan pendidikan di Indonesia yaitu biaya yang makin mahal, akses masyarakat miskin makin sulit, dan peran negara dalam pendanaan menurun.



pendidikan mahal
Pendidikan Mahal tidak mutu

 "sekarang pendidikan makin mahal tapi enggak bermutu," kata Darmaningtyas dalam sebuah diskusi di Hotel Mega Matra, Matraman Jakarta, Sabtu (8/11).

Darmaningtyas menegaskan, di daerah banyak terjadi gedung rusak dan kekurangan guru. Itu juga perlu jadi perhatian pemerintah. Serta adanya hambatan di daerah karena kurangnya distribusi.

"Kurangnya distribusi seperti transportasi dan komunikasi," ujarnya.

Dia juga menolak atau tidak setuju akan adanya ujian nasional. Menurutnya lebih baik ada pemetaan yaitu dengan melihat kemampuan siswa dan kelulusannya pun ditentukan oleh guru.

"Jadi kelulusan bisa ditentukan oleh guru," ujarnya. [Merdeka.com]

Tidak mengherankan sebenarnya jika statemen di atas sering kita dengar, dan bukan hanya para pengamat yang berpendapat demikian. Masyarakat umum pun dengan mudah merasakan demikian adanya. Terkadang Pendidikan dipandang sebagai lahan bisnis yang diciptakan oleh sistem kita sendiri. Pendidikan dijadikan sumber uang bagi pihak-pihak yang seharusnya tidak berpandangan demikian. Kita sebenarnya tidak menyalahkan pihak-pihak tertentu yang mengambil keuntungan dari pihak pendidikan, seperti jasa bimbel, kursus dan semacamnya. Namun yang menjadi masalah adalah saat kesenjangan pendidikan yang diterima oleh masyarakat begitu lebar menganga antara kaum berada dengan kaum jelata.

Terkadang pendidikan dipandang sebagai formalitas demi mendapatkan selembar kertas yang disebut "ijazah". Sudah menjadi rahasia umum bahwa banyak institusi pendidikan yang dapat memberikan ijazah dengan sejumlah uang tanpa melalui proses yang benar. Hal semacam ini bahkan menjadi "tambang Emas" bagi indtitusi pendidikan "nakal". Namun justru keberadaan mereka sangat dicari-cari oleh sebagian masyarakat. Tentu ada permintaan maka akan ada yang menyediakan.

Akhirnya banyak bertebaran ijazah-ijazah yang diperoleh dengan cara nakal tersebut. Sehingga ketika dalam dunia persaingan terjadi ironi bahwa ijazah tersebut tidaksesuai dengan spesifikasi pemegangnya. Dalam dunia persaingan (yang profesional) tentu hal ini membawa efek buruk, imej negatif. Sehingga wajar bila berkesimpulan bahwa yang dibutuhkan dalam dunia pendidikan kita hanyalah uang saja namun output tidak ada jaminan apa-apa. Ijazah bukan lagi sebuah pengakuan profesional namun sekadar lembaran formal untuk menghiasi berkas atau lamaran pekerjaan.

Pendidikan semakin mahal, masyarakat kecil susah mengecapnya. Sedangkan setelah keluar banyak uang pun, jaminan mutu tidak ada. Semoga kita bisa merubah keadaan seperti ini.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Mengatasi Troubleshoot pada Laptop

Cara Mengatasi Troubleshoot pada Laptop -  Pada artikel kali ini saya akan menjelaskan bagaimana  mengatasi laptop troubleshoot . Saat ini banyak tempat umum yang menyediakan jaringan hotspot (wifi) untuk menarik pelanggan, seperti di mall, cafe, bahkan dirumah sakit sudah menggunakan fasilitas wifi , dll. Namun ada kalanya pada saat kita mengkoneksikan ke jaringan tersebut sering terjadi masalah padahal posisi pada laptop sudah  connect  dengan jaringan wifi tersebut tetapi kenapa tidak bisa browsing atau mengakses internet? Ikuti Langkah-Langkah berikut ini : Langkah pertama cek pada bagian bawah layar pada bagian pojok kanan bawah yang biasanya menunjukan icon untuk koneksi wireless pada laptop,jika terdapat segitiga berwarna kuning dengan tanda seru  (!)  maka itu berarti anda sama sekali tidak bisa mengakses ke Internet, solusinya adalah : 1. Buka  Control Panel  kemudian pilih  Network and sharing center . 2. Setelah itu pilih...

UU ITE kaitannya dengan Perkembangan E-commerce

Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang Undang nomor 11 tahun 2008 atau UU ITE adalah UU yang mengatur tentang informasi serta transaksi elektronik, atau teknologi informasi secara umum. UU ini memiliki yurisdiksi yang berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini, baik yang berada di wilayah Indonesia maupun di luar wilayah hukum Indonesia, yang memiliki akibat hukum di wilayah hukum Indonesia dan/atau di luar wilayah hukum Indonesia dan merugikan kepentingan Indonesia. Sembilan pasal UU ITE mengamanatkan pembentukan Peraturan Pemerintah: Lembaga Sertifikasi Keandalan (Pasal 10 ayat 2); Tanda Tangan Elektronik (Pasal 11 ayat 2); Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (Pasal 13 ayat 6); Penyelenggara Sistem Elektronik (Pasal 16 ayat 2); Penyelenggaraan Transaksi Elektronik (Pasal 17 ayat 3); Penyelenggara Agen Elektronik (Pasal 22 ayat 2); Pengelolaan Nama Domain (Pasal 24); Tat...

Troubleshooting Jaringan

Monitoring Koneksi Salah satu bentuk paling mendasar dari monitoring koneksi berlangsung tiap hari pada jaringan. Proses user login ke jaringan akan memastikan bahwa koneksi itu sedang bekerja dengan baik atau jika tidak bagian jaringan akan segera dihubungi. Namun, ini bukanlah cara yang paling baik atau efisien dalam memonitoring jaringan yang ada. Tersedia program-program sederhana yang bisa digunakan oleh administrator untuk membuat daftar alamat IP host dan secara periodik mem-ping alamat tersebut. Jika ada masalah koneksi, program akan memperingati administrator melalui output ping. Ini merupakan cara yang paling kuno dan tidak efisien, tetapi masih lebih baik dibanding tidak melakukan apa-apa sama sekali. Aspek lain dari cara monitoring seperti ini adalah ia hanya memberitahu bahwa di suatu tempat antara stasiun monitoring dan perangkat target ada gangguan komunikasi. Gangguan bisa jadi router, switch, bagian jaringan yang tidak baik, atau memang host-nya yang sedang down. Tes p...