Langsung ke konten utama

Kepribadian keluarga

Kepribadian keluarga
Menurut Fieldada lima jenis kepribadian keluarga yaitu :
1.      Keluarga Seimbang
Keluarga ini merupakan model keseimbangan antara individualitas dan relasi. Keluarga ini membekali anak-anaknya dengan rasa identitas diri dan keamanan yang kuat serta kesanggupan untuk berelasi dengan orang lain. Keluarga ini mendorong anggota-anggotanya untuk menjadi apa saja yang mungkin bagi mereka . dan mereka tidak takut terhadap perbedaan.
2.    Keluarga kuasa
Keluarga ini mempunyai kecendrungan untuk kasar atau tak peka dalam hubungan mereka. Orang tua memaksakan kekuasaannya. Oleh karena itu anak-anak tidak merasa dilindungi, tetapi mereka tahu benar bagaimana menyelasesaikan tugas.
3.    Keluarga protektif
Anak-anak dalam keluarga ini merasa dilindungi, tetapi sering orangtua berbuat terlalu banyak untuk mereka. Oleh karena itu, anak tidak dibiarkan mengembangkan rasa percaya diri. Orang tua tidak membuatnya menanggung akibat dari perbuatannya. 
4.    Keluarga kacau
Keluarga ini tidak saling mengurusi pengertian dan perhatian mereka satu sama lain terbatas. Mereka lebih seperti teman sekamar dari pada keluarga. Masing-masing individu berlomba untuk menjadi Nomor satu. Mengurusi orang lain dianggap sia-sia atau bodoh. Anak-anak disia-siakan atau diperlakukan kejam 
5.   Keluarga simbiotis
Individu-individu dalam keluarga ini tidak mungkin mengaur diri karena individualitas dipandang sebagai suatu kekurangan kesetian pada keluarga. Mereka lemah sebagai individu tetapi kuat sebagai kelompok. Anak-anak merasa tertekan dalam keluarga dan merasa bersalah kalau mereka ingin meninggalkan keluarga. Kelangsungan hidup dalam keluarga datang dari kemampuan menyesuaikan diri dengan norma-norma – mengemudikan jenis mobil yang sama, menganut pandangan politik yang sama, dan menyukai makanan yang sama. (1992: 30-31)     
Menurut Zakiyah Drajat (1996:35) orang tua merupakan pendidik utama dan pertama bagi anak-anak mereka, karena dari merekalah anak mula-mula menerima pendidikan. 
Demikian juga menurut Andreas Harefa sebagaimana ia menyimpulkan dari pendapatnya Cak Nur (2001:47) mengatakan bahwa:
“Hubungan antara orang tua dan anak yang demikian intim tidaklah mungkin digantikan secara total oleh lembaga-lembaga persekolahan, termasuk universitas. Bahkan sekolah-sekolah agamapun tidak mungkin menggantikan sepenuhnya peran dan tanggung jawab orang tua. Institusi formal yang memberikan ajaran-ajaran yang bersifat umum maupun agama hanya mungkin meringankan  beban tanggung jawab orang tua, tetapi tidak dapat dan tidak boleh diharapkan untuk menggantikan peran dan tanggung jawab orang tua  secara keseluruhan”
Dari pernyataan ini dapat kita ketahui bahwa kehidupan keluarga merupakan lapangan pendidikan yang sangat urgen dalam membentuk dan mengarahkan kepribadian anak supaya menjadi manusia atau generasi yang berguna bagi agama dan bangsa. Dan orang tuanya merupakan pangkal pendidik yang akan banyak mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan anak lebih lanjut. Disadari atau tidak itu adalah merupakan tanggung jawab orang tua yang dibebankan oleh Tuhan kepada mereka. Dan sementara itu menurut Hasbullah (2003:198) tugas utama dari keluarga bagi pendidikan anak ialah sebagai peletak dasar bagi pendidikan akhlak dan pandangan hidup beragama.
Sementara itu di dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas pasal 7 ayat 2 menyatakan bahwa orang tua dari usia wajib belajar, berkewajiban memberikan pendidikan dasar kepada anaknya. Hal ini juga diperkuat dengan pasal 27 ayat 1 menyatakan bahwa kegiatan pendidikan informal yang dilakukan oleh keluarga dalam lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri.

Dari penjelasan di atas dapat kita ketahui bahwa orang tua mempunyai peran dan tanggungjawab yang besar terhadap pendidikan anak-anaknya. Oleh karena itu orang tua harus betul-betul mampu memberikan dasar-dasar keagamaan pada anak secara maksimal serta mampu memberikan tauladan yang baik bagi diri anak. Sebab anak akan cenderung mencontoh atau mengikuti segala perbuatan yang dilakukan oleh pihak orang tua. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Syarat Penting Untuk Mendapatkan NUPTK 2016

Syarat NUPTK 2016 Apa saja Syarat untuk menerbitan NUPTK Tahun 2016/2017?  Sahabat pendidik, sebelum menjawabnya, kita semua tahu, bahwa saat ini sangat banyak keluhan rekan-rekan guru yang belum memiliki Nomor unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Oleh karena itu agar jelas dan tidak membuat rekan guru galau, maka pada posting kali ini admin blog guru-id akan berbagi beberapa syarat yang menentukan diterbitkan atau tidaknya NUPTK guru dan salah satunya mengenai perhitungan Rasio Siswa Dan Guru sesuai dengan peraturan Pemerintah (PP) nomor 74 tahun 2008 . Jika Rasio guru dan siswa terpenuhi maka dengan syarat tersebut jadi acuan segala jenis tunjangan yang juga erat kaitannya dengan Nomor Unik Pendidikan dan tenaga kependidikan. Untuk lebih jelasnya berikut info syarat penerbitan NUPTK 2016. silakan baca artikelnya berikut. Pertama : Sudahkah sekolah anda melakukan verval PTK lewat akun sekolah (vervalptk.data.kemdikbud.go.id)? disitu akan diminta upload ijazah S1 serta fo...

Proses Penyusunan Laporan Keuangan

Sebagai suatu komoditi, laporan keuangan yang dihasilkan sendiri oleh manajemen, yang kegunaannya akan dikonsumsi oleh banyak pihak, harus disajikan dengan cara-cara dan prosedur-prosedur tertentu berdasarkan suatu pedoman yang berlaku. Jadi, penyajian laporan keuangan tidak bisa secara operasional tanpa mengikuti aturan tersebut. Seuatu penyelenggaraan sistem adanya catatan akuntansi harus mencakup keseluruhan aktifitas yang dibutuhkan untuk memberikan kepada manajemen berbagai macam informasi untuk perencanaan, pengendalian dan pelaporan keadaan serta operasi perusahaan. Laporan keuangan pada dasarnya adalah suatu rangkuman dari keseluruhan aktifitas yang dapat menaikkan ataupun menurunkan berbagai aktiva, kewajiban, dan modal perusahaan selama suatu peri ode tertentu. Proses penyajian terdiri dari dua tahap. Tahap pertama disebut tahap pencatatan (recording phase) sedangkan lahar kedua adalah tahap pengikhtisaran (summmarizing phase). Masing-masing tahap saling berkaitan dan tidak b...

Guru Pendidikan Jasmani

Guru sebagai pendidik profesional mempunyai citra yang baik di masyarakat apabila dapat menunjukkan kepada masyarakat bahwa ia layak menjadi panutan atau teladan masyarakat sekelilingnya. Masyarakat terutama akan melihat bagaimana sikap dan perbuatan guru itu sehari-hari, apakah memang ada yang patut diteladani atau tidak. Bagaimana guru meningkatkan layanannya, meningkatkan pengetahuan, memberi arahan dan dorongan kepada anak didiknya, dan malah bagaimana cara guru berpakaian dan berbicara serta cara bergaul baik dengan siswa,teman-temannya, serta anggota masyarakat sering menjadi perhatian masyarakat luas. Guru adalah sosok individu yang memiliki kemampuan dalam menransfer ilmu pengetahuan, informasi, atau pengalaman kepada peserta didiknya. Guru juga individu yang melakukan pekerjaannya didasarkan kepada kemampuan dalam mengarahkan pengalaman belajar peserta didik dalam institusi pendidikan. Menurut Makmun (1998:23) guru adalah seorang dewasa yang selalu mengusahakan terciptanya sit...