Langsung ke konten utama

Kurikulum pendidikan anti korupsi

Kurikulum pendidikan anti korupsi ini disusun seperti kurikulum mata pelajaran yang lain dan diagendakan dalam kurikulum pendidikan nasional. Penyusunan kurikulum dimulai dari tujuan pembelajaran umum, khusus serta indikator dan hasil belajar apa saja yang ingin dicapai setelah memperoleh pendidikan anti korupsi ini. Ada dua pilihan untuk menerapkan pendidikan anti korupsi pada sekolah dan perguruan tinggi. Pertama, menambah satu mata pelajaran baru, pendidikan anti korupsi di sekolah-sekolah. Kedua, melakukan integrasi pendidikan anti korupsi kedalam salah satu mata pelajaran yang ada. Mata pelajaran yang dipilih adalah mata pelajaran sosial seperti Pendidikan Kewarganegaraan.

Pilihan pertama, menambahkan mata pelajaran baru tentang pendidikan anti korupsi dirasa kurang memungkinkan. Pada saat ini, siswa-siswa di sekolah telah dibebankan begitu banyak mata pelajaran. Ditambah lagi dengan pekerjaan rumah (PR) setiap mata pelajaran. Maka, tidak memungkinkan jika menambah mata pelajaran baru. Dikhawatirkan, hasilnya tidak akan maksimal dan hanya sebatas pengetahuan teori saja yang didapatkan oleh siswa. Sementara esensi dari pendidikan anti korupsi ini tidak didapatkan.

Untuk tahap awal, pendidikan anti korupsi ini bisa disisipkan dalam bentuk satu pokok bahasan pada mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan. Waktu yang dibutuhkan untuk satu pokok bahasan ini antara 8 sampai 9 jam. Atau sekitar 4 sampai 5 kali pertemuan.

Metoda pembelajaran yang digunakan dapat berupa ceramah, diskusi, simulasi, studi kasus dan metoda lain yang dianggap akan membantu tercapainya tujuan dari pembelajaran itu sendiri. Media yang dapat digunakan seperti tabel angka korupsi dan bahkan bisa digunakan media audiovisual seperti menonton video-video yang berhubungan dengan korupsi. Melakukan studi pustaka tentang negara-negara maju yang hidup tanpa korupsi. Teori yang dipelajari pada pendidikan anti korupsi tersebut dapat langsung dipraktekan dalam sebuah kegiatan nyata. Misalnya, nilai-nilai kejujuran yang menjadi aspek capaian utama dalam pendidikan anti korupsi dapat dipraktekan dengan membangun sebuah warung kejujuran di sekolah yang bersangkutan.
Warung kejujuran adalah sebuah warung yang dikelola oleh siswa, dimana tidak ada penunggu warungnya. Semua transaksi berjalan dengan swalayan dan kesadaran membayar berapa harga barang yang di beli. Tanpa ada yang mengawasi. Semua barang ditempeli label harga dan pembeli membayar dengan sadar ke dalam sebuah kotak terbuka berisi uang. Jika uang yang dimasukan ke kotak perlu kembalian, maka si pembeli mengambil kembaliannya sendiri. Semua transaksi berjalan tanpa pengawasan, hanya berbekal kejujuran. Warung ini akan melatih kejujuran, sebuah nilai kehidupan yang menjadi cikal bakal hidup terbebas dari korupsi.

Dengan adanya pendidikan anti korupsi ini, diharapkan akan lahir generasi tanpa korupsi sehingga dimasa yang akan datang akan tercipta Indonesia yang bebas dari korupsi. Harapan awal tentunya ini akan berdampak langsung pada lingkungan sekolah yaitu pada semua elemen pendidikan, seperti kepala sekolah, guru, karyawan dan siswa. Lingkungan sekolah akan menjadi pioneer bagi pemberantasan korupsi dan akan merembes ke semua aspek kehidupan bangsa demi mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Syarat Penting Untuk Mendapatkan NUPTK 2016

Syarat NUPTK 2016 Apa saja Syarat untuk menerbitan NUPTK Tahun 2016/2017?  Sahabat pendidik, sebelum menjawabnya, kita semua tahu, bahwa saat ini sangat banyak keluhan rekan-rekan guru yang belum memiliki Nomor unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Oleh karena itu agar jelas dan tidak membuat rekan guru galau, maka pada posting kali ini admin blog guru-id akan berbagi beberapa syarat yang menentukan diterbitkan atau tidaknya NUPTK guru dan salah satunya mengenai perhitungan Rasio Siswa Dan Guru sesuai dengan peraturan Pemerintah (PP) nomor 74 tahun 2008 . Jika Rasio guru dan siswa terpenuhi maka dengan syarat tersebut jadi acuan segala jenis tunjangan yang juga erat kaitannya dengan Nomor Unik Pendidikan dan tenaga kependidikan. Untuk lebih jelasnya berikut info syarat penerbitan NUPTK 2016. silakan baca artikelnya berikut. Pertama : Sudahkah sekolah anda melakukan verval PTK lewat akun sekolah (vervalptk.data.kemdikbud.go.id)? disitu akan diminta upload ijazah S1 serta fo...

Proses Penyusunan Laporan Keuangan

Sebagai suatu komoditi, laporan keuangan yang dihasilkan sendiri oleh manajemen, yang kegunaannya akan dikonsumsi oleh banyak pihak, harus disajikan dengan cara-cara dan prosedur-prosedur tertentu berdasarkan suatu pedoman yang berlaku. Jadi, penyajian laporan keuangan tidak bisa secara operasional tanpa mengikuti aturan tersebut. Seuatu penyelenggaraan sistem adanya catatan akuntansi harus mencakup keseluruhan aktifitas yang dibutuhkan untuk memberikan kepada manajemen berbagai macam informasi untuk perencanaan, pengendalian dan pelaporan keadaan serta operasi perusahaan. Laporan keuangan pada dasarnya adalah suatu rangkuman dari keseluruhan aktifitas yang dapat menaikkan ataupun menurunkan berbagai aktiva, kewajiban, dan modal perusahaan selama suatu peri ode tertentu. Proses penyajian terdiri dari dua tahap. Tahap pertama disebut tahap pencatatan (recording phase) sedangkan lahar kedua adalah tahap pengikhtisaran (summmarizing phase). Masing-masing tahap saling berkaitan dan tidak b...

Guru Pendidikan Jasmani

Guru sebagai pendidik profesional mempunyai citra yang baik di masyarakat apabila dapat menunjukkan kepada masyarakat bahwa ia layak menjadi panutan atau teladan masyarakat sekelilingnya. Masyarakat terutama akan melihat bagaimana sikap dan perbuatan guru itu sehari-hari, apakah memang ada yang patut diteladani atau tidak. Bagaimana guru meningkatkan layanannya, meningkatkan pengetahuan, memberi arahan dan dorongan kepada anak didiknya, dan malah bagaimana cara guru berpakaian dan berbicara serta cara bergaul baik dengan siswa,teman-temannya, serta anggota masyarakat sering menjadi perhatian masyarakat luas. Guru adalah sosok individu yang memiliki kemampuan dalam menransfer ilmu pengetahuan, informasi, atau pengalaman kepada peserta didiknya. Guru juga individu yang melakukan pekerjaannya didasarkan kepada kemampuan dalam mengarahkan pengalaman belajar peserta didik dalam institusi pendidikan. Menurut Makmun (1998:23) guru adalah seorang dewasa yang selalu mengusahakan terciptanya sit...