Konsep sistem ICAREyang diperkenalkan oleh Decentralized Basic Education (DBE) yang dikembangkan oleh United States Agency International Developmen (USAID) tahun 2006, mengemukakan suatu sistem pembelajaran yang bertujuan untuk meningkatkan hasil belajar peserta (siswa) dengan tahapan-tahapan pembelajaran sebagai berikut: (1) Introduce (Perkenalkan), pada tahap ini guru sebagai fasilitator memperkenalkan topik (tujuan pembelajaran) kepada siswa, kemudian guru sebagai fasilitator mencoba untuk menghubungkan topik pembelajaran dengan sesuatu yang menarik perhatian siswa, yaitu hal-hal yang berhubungan dengan kehidupan dan pengalaman orang sehari-hari. (3) Apply (Terapkan), tahap ini sangat penting untuk siswa, karena siswa belajar menggunakan apa yang baru mereka pelajari. Sehingga siswa terlibat langsung dalam kehidupan nyata dengan mempraktikkan keterampilan-keterampilan yang baru. (4) Reflect (Refleksikan) , merupakan aktivitas melalui diskusi-diskusi kelompok dan catatan-catatan individu dalam jurnal (buku) pribadi siswa. (5) Extend (Perluaskan), tahapan yang terakhir ini secara eksplisit guru memperluas apa yang telah dialami dan dipelajari siswa, sehingga siswa akan mempraktikkan pengalaman belajarnya untuk bersosial dalam kehidupan mereka sehari-hari. Dengan cara ini siswa akan mengungkapkan ide-ide atau pengalaman belajarnya. John Holt (1967) dalam Siberman ML (2006;26) menyatakan bahwa “Proses belajar akan meningkat jika siswa diminta untuk melakukan hal-hal sebagai berikut: mengemukakan kembali informasi dengan kata-kata mereka sendiri, memberi contohnya, melihat kaitannya antara informasi itu dengan fakta atau gagasan lain, menggunakan dengan beragam cara, memprediksikan sejumlah konsekuensinya dan menyebutkan lawan atau balikannya”.
Syarat NUPTK 2016 Apa saja Syarat untuk menerbitan NUPTK Tahun 2016/2017? Sahabat pendidik, sebelum menjawabnya, kita semua tahu, bahwa saat ini sangat banyak keluhan rekan-rekan guru yang belum memiliki Nomor unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Oleh karena itu agar jelas dan tidak membuat rekan guru galau, maka pada posting kali ini admin blog guru-id akan berbagi beberapa syarat yang menentukan diterbitkan atau tidaknya NUPTK guru dan salah satunya mengenai perhitungan Rasio Siswa Dan Guru sesuai dengan peraturan Pemerintah (PP) nomor 74 tahun 2008 . Jika Rasio guru dan siswa terpenuhi maka dengan syarat tersebut jadi acuan segala jenis tunjangan yang juga erat kaitannya dengan Nomor Unik Pendidikan dan tenaga kependidikan. Untuk lebih jelasnya berikut info syarat penerbitan NUPTK 2016. silakan baca artikelnya berikut. Pertama : Sudahkah sekolah anda melakukan verval PTK lewat akun sekolah (vervalptk.data.kemdikbud.go.id)? disitu akan diminta upload ijazah S1 serta fo...
Komentar
Posting Komentar