Langsung ke konten utama

Sumpah Pemuda

Sumpah Pemuda adalah satu tonggak utama dalam sejarah pergerakan kemerdekaan Indonesia. Ikrar ini dianggap sebagai kristalisasi semangat untuk menegaskan cita-cita berdirinya negara Indonesia.
Yang dimaksud dengan "Sumpah Pemuda" adalah keputusan Kongres Pemuda Kedua[1] yang diselenggarakan dua hari, 27-28 Oktober 1928 di Batavia (Jakarta). Keputusan ini menegaskan cita-cita akan ada "tanah air Indonesia", "bangsa Indonesia", dan "bahasa Indonesia". Keputusan ini juga diharapkan menjadi asas bagi setiap "perkumpulan kebangsaan Indonesia" dan agar "disiarkan dalam segala surat kabar dan dibacakan di muka rapat perkumpulan-perkumpulan".
Istilah "Sumpah Pemuda" sendiri tidak muncul dalam putusan kongres tersebut, melainkan diberikan setelahnya.[2] Berikut ini adalah bunyi tiga keputusan kongres tersebut sebagaimana tercantum pada prasasti di dinding Museum Sumpah Pemuda[3]. Penulisan menggunakan ejaan van Ophuysen.
Pertama:
Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia.
Kedoea:
Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.
Ketiga:
Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.

Rumusan Kongres Sumpah Pemuda ditulis Moehammad Yamin pada secarik kertas yang disodorkan kepada Soegondo ketika Mr. Sunario tengah berpidato pada sesi terakhir kongres (sebagai utusan kepanduan) sambil berbisik kepada Soegondo: Ik heb een eleganter formulering voor de resolutie (Saya mempunyai suatu formulasi yang lebih elegan untuk keputusan Kongres ini), yang kemudian Soegondo membubuhi paraf setuju pada secarik kertas tersebut, kemudian diteruskan kepada yang lain untuk paraf setuju juga.[4] Sumpah tersebut awalnya dibacakan oleh Soegondo dan kemudian dijelaskan panjang-lebar oleh Yamin.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Mengatasi Troubleshoot pada Laptop

Cara Mengatasi Troubleshoot pada Laptop -  Pada artikel kali ini saya akan menjelaskan bagaimana  mengatasi laptop troubleshoot . Saat ini banyak tempat umum yang menyediakan jaringan hotspot (wifi) untuk menarik pelanggan, seperti di mall, cafe, bahkan dirumah sakit sudah menggunakan fasilitas wifi , dll. Namun ada kalanya pada saat kita mengkoneksikan ke jaringan tersebut sering terjadi masalah padahal posisi pada laptop sudah  connect  dengan jaringan wifi tersebut tetapi kenapa tidak bisa browsing atau mengakses internet? Ikuti Langkah-Langkah berikut ini : Langkah pertama cek pada bagian bawah layar pada bagian pojok kanan bawah yang biasanya menunjukan icon untuk koneksi wireless pada laptop,jika terdapat segitiga berwarna kuning dengan tanda seru  (!)  maka itu berarti anda sama sekali tidak bisa mengakses ke Internet, solusinya adalah : 1. Buka  Control Panel  kemudian pilih  Network and sharing center . 2. Setelah itu pilih...

UU ITE kaitannya dengan Perkembangan E-commerce

Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang Undang nomor 11 tahun 2008 atau UU ITE adalah UU yang mengatur tentang informasi serta transaksi elektronik, atau teknologi informasi secara umum. UU ini memiliki yurisdiksi yang berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini, baik yang berada di wilayah Indonesia maupun di luar wilayah hukum Indonesia, yang memiliki akibat hukum di wilayah hukum Indonesia dan/atau di luar wilayah hukum Indonesia dan merugikan kepentingan Indonesia. Sembilan pasal UU ITE mengamanatkan pembentukan Peraturan Pemerintah: Lembaga Sertifikasi Keandalan (Pasal 10 ayat 2); Tanda Tangan Elektronik (Pasal 11 ayat 2); Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (Pasal 13 ayat 6); Penyelenggara Sistem Elektronik (Pasal 16 ayat 2); Penyelenggaraan Transaksi Elektronik (Pasal 17 ayat 3); Penyelenggara Agen Elektronik (Pasal 22 ayat 2); Pengelolaan Nama Domain (Pasal 24); Tat...

Troubleshooting Jaringan

Monitoring Koneksi Salah satu bentuk paling mendasar dari monitoring koneksi berlangsung tiap hari pada jaringan. Proses user login ke jaringan akan memastikan bahwa koneksi itu sedang bekerja dengan baik atau jika tidak bagian jaringan akan segera dihubungi. Namun, ini bukanlah cara yang paling baik atau efisien dalam memonitoring jaringan yang ada. Tersedia program-program sederhana yang bisa digunakan oleh administrator untuk membuat daftar alamat IP host dan secara periodik mem-ping alamat tersebut. Jika ada masalah koneksi, program akan memperingati administrator melalui output ping. Ini merupakan cara yang paling kuno dan tidak efisien, tetapi masih lebih baik dibanding tidak melakukan apa-apa sama sekali. Aspek lain dari cara monitoring seperti ini adalah ia hanya memberitahu bahwa di suatu tempat antara stasiun monitoring dan perangkat target ada gangguan komunikasi. Gangguan bisa jadi router, switch, bagian jaringan yang tidak baik, atau memang host-nya yang sedang down. Tes p...