Langsung ke konten utama

ASAL-USUL SITU BULEUD

Situ Buleud adalah danau dan tempat rekreasi di daerah purwakarta. Disebut Situ Buleud karena danau  yang luas itu berbentuk bulat (sunda : buleud). Asal-usul Situ Buleud berkaitan erat dengan peristiwa perpindahan Ibukota Kabupaten Karawang dari Wanayasa ke Sindangkasih, tepatnya sejalan dengan infrastrukutur kota Purwakarta pada tahap awal.
Pada zaman dahulu Situ Buleud merupakan  tempat “Pangguyangan” (berkubang) para Badak yang datang dari daerah Simpeureun dan Cikumpay. Badak-badak itu berkubang mengelilingi danau dan menjadikan danau itu buleud serta danau itu dijadikan pula tempat minum bagi binatang lainnya yang singgah disana.
Setelah Ibukota Kabupaten Karawang pindah ke Sindangkasih, badak-badak itu sedikit demi sedikit berkurang dan Bupati R.A. Suriawinata yang terkenal dengan sebutan Dalem Solawat pendiri kabupaten Purwakarta membuat pengurugan rawa-rawa untuk pembuatan Situ Buleud. Bupati R.A. Suriawinata tidak hanya membangun Situ Buleud, pembangunan itu antara lain pembangunan Gedung Karesidenan, Pendopo, Mesjid Agung, Tangsi Tentara di Ceplak, termasuk membuat Solokan Gede, Sawah Lega dan Situ Kamojing.
Pembangunan Situ Buleud tersebut berlangsung antara tahun 1830 – pertengahan tahun 1831. Situ Buleud dibuat dengan beberapa tujuan. Secara garis besar Situ Buleud dibuat dengan dua tujuan dan kegunaan. Pertama, sebagai sumber air bagi kepentingan pemerintah dan masyarakat kota Purwakarta. Air dari situ antara lain digunakan untuk keperluan ibadat dan kegiatan lain di Masjid Agung. Kedua, sebagai fasilitas kota, yaitu sebagai tempat rekreasi. Untuk kepentingan tujuan atau kegunaan kedua, ditengah situ didirikan bangunan tradisional sejenis bangunan gazebo (bangunan tanpa dinding) sebagai tempat istirahat (pasanggrahan) Bupati R.A. Suriawinata. Pembangunan Situ Buleud dengan tujuan atau kegunaan kedua, boleh jadi berkaitan erat dengan salah satu hak istimewa bupati, yaitu hak menangkap ikan di sungai atau danau. Hak istimewa itu merupakan bagian dari gaya hidup bupati waktu itu. Dalam kenyataannya, yang menangkap ikan bukan bupati tetapi sejumlah rakyat. Dalam acara itu, bupati tinggal dipasanggrahan yang berada di tengah situ menyaksikan sejumlah rakyat menangkap ikan. Acara itu biasanya dimeriahkan oleh iringan gamelan.


Sekarang bangunan pasanggrahan di tengah situ sudah lenyap dan digantikan Patung seorang laki-laki yang besar memegang ikan. Demikian pula acara menangkap ikan seperti disebutkan, tiada lagi. Namun demikian, sampai sekarang Situ Buleud tetap merupakan ciri khas (landmark) kota Purwakarta. Di pintu gerbang utama Situ Buleud tersebut berdiri Patung Badak putih yang besar dan di pinggir-pinggir situ terdapat badak-badak yang menghadap ke air, menandakan bahwa dulu Situ Buleud itu tempat berkubang dan minumnya para badak.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Mengatasi Troubleshoot pada Laptop

Cara Mengatasi Troubleshoot pada Laptop -  Pada artikel kali ini saya akan menjelaskan bagaimana  mengatasi laptop troubleshoot . Saat ini banyak tempat umum yang menyediakan jaringan hotspot (wifi) untuk menarik pelanggan, seperti di mall, cafe, bahkan dirumah sakit sudah menggunakan fasilitas wifi , dll. Namun ada kalanya pada saat kita mengkoneksikan ke jaringan tersebut sering terjadi masalah padahal posisi pada laptop sudah  connect  dengan jaringan wifi tersebut tetapi kenapa tidak bisa browsing atau mengakses internet? Ikuti Langkah-Langkah berikut ini : Langkah pertama cek pada bagian bawah layar pada bagian pojok kanan bawah yang biasanya menunjukan icon untuk koneksi wireless pada laptop,jika terdapat segitiga berwarna kuning dengan tanda seru  (!)  maka itu berarti anda sama sekali tidak bisa mengakses ke Internet, solusinya adalah : 1. Buka  Control Panel  kemudian pilih  Network and sharing center . 2. Setelah itu pilih...

UU ITE kaitannya dengan Perkembangan E-commerce

Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang Undang nomor 11 tahun 2008 atau UU ITE adalah UU yang mengatur tentang informasi serta transaksi elektronik, atau teknologi informasi secara umum. UU ini memiliki yurisdiksi yang berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini, baik yang berada di wilayah Indonesia maupun di luar wilayah hukum Indonesia, yang memiliki akibat hukum di wilayah hukum Indonesia dan/atau di luar wilayah hukum Indonesia dan merugikan kepentingan Indonesia. Sembilan pasal UU ITE mengamanatkan pembentukan Peraturan Pemerintah: Lembaga Sertifikasi Keandalan (Pasal 10 ayat 2); Tanda Tangan Elektronik (Pasal 11 ayat 2); Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (Pasal 13 ayat 6); Penyelenggara Sistem Elektronik (Pasal 16 ayat 2); Penyelenggaraan Transaksi Elektronik (Pasal 17 ayat 3); Penyelenggara Agen Elektronik (Pasal 22 ayat 2); Pengelolaan Nama Domain (Pasal 24); Tat...

Troubleshooting Jaringan

Monitoring Koneksi Salah satu bentuk paling mendasar dari monitoring koneksi berlangsung tiap hari pada jaringan. Proses user login ke jaringan akan memastikan bahwa koneksi itu sedang bekerja dengan baik atau jika tidak bagian jaringan akan segera dihubungi. Namun, ini bukanlah cara yang paling baik atau efisien dalam memonitoring jaringan yang ada. Tersedia program-program sederhana yang bisa digunakan oleh administrator untuk membuat daftar alamat IP host dan secara periodik mem-ping alamat tersebut. Jika ada masalah koneksi, program akan memperingati administrator melalui output ping. Ini merupakan cara yang paling kuno dan tidak efisien, tetapi masih lebih baik dibanding tidak melakukan apa-apa sama sekali. Aspek lain dari cara monitoring seperti ini adalah ia hanya memberitahu bahwa di suatu tempat antara stasiun monitoring dan perangkat target ada gangguan komunikasi. Gangguan bisa jadi router, switch, bagian jaringan yang tidak baik, atau memang host-nya yang sedang down. Tes p...