Langsung ke konten utama

Proses Penyusunan Laporan Keuangan


Sebagai suatu komoditi, laporan keuangan yang dihasilkan sendiri oleh manajemen, yang kegunaannya akan dikonsumsi oleh banyak pihak, harus disajikan dengan cara-cara dan prosedur-prosedur tertentu berdasarkan suatu pedoman yang berlaku. Jadi, penyajian laporan keuangan tidak bisa secara operasional tanpa mengikuti aturan tersebut. Seuatu penyelenggaraan sistem adanya catatan akuntansi harus mencakup keseluruhan aktifitas yang dibutuhkan untuk memberikan kepada manajemen berbagai macam informasi untuk perencanaan, pengendalian dan pelaporan keadaan serta operasi perusahaan.
Laporan keuangan pada dasarnya adalah suatu rangkuman dari keseluruhan aktifitas yang dapat menaikkan ataupun menurunkan berbagai aktiva, kewajiban, dan modal perusahaan selama suatu peri ode tertentu. Proses penyajian terdiri dari dua tahap. Tahap pertama disebut tahap pencatatan (recording phase) sedangkan lahar kedua adalah tahap pengikhtisaran (summmarizing phase).
Masing-masing tahap saling berkaitan dan tidak bisa saling mendahului karena tidak mungkin laporan keuangan disusun tanpa adanya suatu aktifitas. Tahap-tahap ini yang dikenal dengan istilah proses akuntansi atau siklus akuntansi. Pada tahap pencatatan, ada tiga langkah yang dijalani, yaitu:
a. Analisis atau transaksi dan kejadian-kejadian terpilih lainnya tidak semua transaksi akan dicatat, namun harus dilakukan seleksi terhadap suatu kejadian, apakah akan diakui dalam laporan keuangan atau tidak. Setelah itu transaksi tcrpilih tersebut didokumentasikan, akan dijadikan dasar pembuatan catatan asli dari setiap transaksi.
b. Pencatatan transaksi. Dengan berdasarkan dokumen-dokumen diatas, masing-masing transaksi dicatat secara berurutan (kronologis) didalam buku harian. Buku harian yang digunakan dapat memakai buku harian khusus atau buku harian umum
c. Pemindahan transaksi kedalam buku besar. Setelah masing-masing transaksi dicatat dibuku harian, selanjutnya dimasukkan kedalam akun-akun yang sesuai pada buku besar dan buku tambahan.
Selanjutnya, pada tahap pengikhtisaran, rangkaian langkah yang dilakukan adalah:
a. Pembuatan neraca sisa dari akun-akun buku besar. Neraca sisa menyajikan suatu ringkasan informasi yang diklasifikasikan dibuku besar, dan juga merupakan suatu pengkoreksian umum atas keakuratan pencatatan dan pemindahan ke buku besar.
b. Penyesuaian atas beberapa akun-akun agar dengan tanggal bersangkutan.
Sebelum laporan keuangan dapat disusun semua informasi yang dapat dipertanggung jawabkan dan belum tercatat mesti ditetapkan. Penyesuaian harus dibukukan (pada kertas kerja) sehingga akun-akun akan sudah sesuai dengan keadaan saat bersangkutan sebelum penyusunan laporan keuangan dilaksanakan.
c. Penyusunan laporan keungan Intormasi mengenai ikhtisar kegiatan pada kertas kerja termasuk perubahan-perubahan dalam posisi keuangan akan menjadi dasar disusunnya laporan keuangan untuk periode berjalan.
d. Penutupann akun-akun yang bersifat sementara. Seluruh saldo-saldo akun persediaan (bila perusahaan menggunakan sistem persediaan periodik), diutup akun-akun ikhtisarkan yang bersangkutan "dan selanjutnya dipindahkan ke akun kekayaan pemilik.
e. Pembuatan neraca sisa setelah penutup. Dilakukan untuk menentapkan kesamaan antara debet dan kredit setelah pembukuan ayat-ayat penyesuaian dan penutup.
f. Pembalikan akun-akun tertentu. Langkah ini tidak harus ditempuh, namun kerap kali diperlukan sebagai suatu cara untuk memudahkan pencatatan dan penyesuaian pada periode selanjutnya. Adapun akun-akun ditangguhkan (deferred item) dan akun-akun antisipasi (accured item).
Prosedur-prosedur ini merupakan suatu siklus lengkap yang lazimnya dilaksanakan dalam setiap periode fiskal.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Syarat Penting Untuk Mendapatkan NUPTK 2016

Syarat NUPTK 2016 Apa saja Syarat untuk menerbitan NUPTK Tahun 2016/2017?  Sahabat pendidik, sebelum menjawabnya, kita semua tahu, bahwa saat ini sangat banyak keluhan rekan-rekan guru yang belum memiliki Nomor unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Oleh karena itu agar jelas dan tidak membuat rekan guru galau, maka pada posting kali ini admin blog guru-id akan berbagi beberapa syarat yang menentukan diterbitkan atau tidaknya NUPTK guru dan salah satunya mengenai perhitungan Rasio Siswa Dan Guru sesuai dengan peraturan Pemerintah (PP) nomor 74 tahun 2008 . Jika Rasio guru dan siswa terpenuhi maka dengan syarat tersebut jadi acuan segala jenis tunjangan yang juga erat kaitannya dengan Nomor Unik Pendidikan dan tenaga kependidikan. Untuk lebih jelasnya berikut info syarat penerbitan NUPTK 2016. silakan baca artikelnya berikut. Pertama : Sudahkah sekolah anda melakukan verval PTK lewat akun sekolah (vervalptk.data.kemdikbud.go.id)? disitu akan diminta upload ijazah S1 serta fo...

Guru Pendidikan Jasmani

Guru sebagai pendidik profesional mempunyai citra yang baik di masyarakat apabila dapat menunjukkan kepada masyarakat bahwa ia layak menjadi panutan atau teladan masyarakat sekelilingnya. Masyarakat terutama akan melihat bagaimana sikap dan perbuatan guru itu sehari-hari, apakah memang ada yang patut diteladani atau tidak. Bagaimana guru meningkatkan layanannya, meningkatkan pengetahuan, memberi arahan dan dorongan kepada anak didiknya, dan malah bagaimana cara guru berpakaian dan berbicara serta cara bergaul baik dengan siswa,teman-temannya, serta anggota masyarakat sering menjadi perhatian masyarakat luas. Guru adalah sosok individu yang memiliki kemampuan dalam menransfer ilmu pengetahuan, informasi, atau pengalaman kepada peserta didiknya. Guru juga individu yang melakukan pekerjaannya didasarkan kepada kemampuan dalam mengarahkan pengalaman belajar peserta didik dalam institusi pendidikan. Menurut Makmun (1998:23) guru adalah seorang dewasa yang selalu mengusahakan terciptanya sit...