Langsung ke konten utama

PEMBELAJARAN TERPADU DALAM ILMU PENGETAHUAN SOSIAL (IPS)


Pengetahuan sosial merupakan integrasi dari berbagai cabang ilmu-ilmu sosial, seperti sosiologi, sejarah, geografi, ekonomi, politik, hukum, budaya. Pengetahuan sosial dirumuskan atas dasr realitas dan fenomena sosial yang mewujudkan satu pendekatan intradisipliner dari aspek dan cabang-cabang ilmu-ilmu sosial (sosiologi, sejarah, geografi, ekonomi, pilitik, hukum, budaya).
Pengertian dan struktur yangd emikian itu maka IPS disekolah dapat dikenali dengan beberapa rumusan singkat sebagai ebrikut :
1.      Ilmu Pengetahuan Sosial merupakan gabungan dari unsur-unsur geografi, sejarah, ekonomi, hukum dan politik, kewarganegaraan, sosiologi, bahkan juga bidang humaniora, pendidikan dan agama (Numan sumantri, 2001)
2.      Materi kajian IPS berasal dari struktur keilmuan geografi, sejarah, ekonomi, hukum dan politik, sosiologi yang dikemas sedemikian upa menjadi pokok bahasan atau tema tertentu.
3.      Materi IPS juga menyangkut berbagai amsalah sosial yang dirumuskan melalui tema-tema pendekatan intradidipliner dan multidispliner.
4.      Isi materi dapat menyangkut peristiwa dan perubahan kehidupan masyarakat dengan prinsip sebab akibat, kewilayahan, adaptasi dan pengelolaan lingkungan, struktur, proses dan masalah sosial serta upaya-upaya perjuangan hidup agar survive seperti pemenuhan kebutuhan, kekuasaan, keadilan dan jaminan keamanan (Daljoeni, 1981.)
tujuan utama Ilmu Pengetahuan Sosial itu ialah untuk memperkaya dan mengembangkan kehidupan peserta didik dengan mengembangkan kemampuannya (abilities and power)  dalam lingkungannya dan melatih mereka untuk menempatkan dalam masyarakat demokrasi.
  1. Model Integrasi Berdasarkan Tema
Dalam pembelajaran IPS keterpaduan berdasarkan tema yang terkait seperti apriwisata. Pariwisata dalam contoh yang dikembangkan ditinjau dari ebrbagai disiplin ilmu yang tercakup dalam ilmu pengetahuan sosial. Priwisata dalam hal ini ditinjau dari persebaran dan kondisi fisis-geografis yang tercakup dalam didiplin geografi. Secara sosiologis, priwisata itu juga ditinjau dari pertisipasi masyarakat, pengaruhnya terhadap kondisi sosial budaya setempat.
  1. Model Integrasi Berdasarkan Potensi Utama
Keterpaduan IPS dapat dikembangkan melauli tema yang berdasarkan pada poensi utama yang ada diwilayah setempat. Sebagai contoh, disini adalah poensi kebudayaan Bali. Dalam pembelajran yang dikembangkan dalam budaya Bali dikaji dari faktor alam, sosial/antropologis, ditinjau histori kronologis dan kausalitas, serta prilaku terhadap aturan.
  1. Model integrasi berdasarkan permasalahan.
Model pembelajran terpadu pada IPS yang lainnya adalah berdasarkan permasalahan yang ada, contohnya adalah permasalahan banjir. Apda pembelajran ini, permasalahan banjir ditinjau dari beberapa faktor sosial yang mempengaruhinya. Diantaranya faktor ekonomis, sosial dan budaya, faktor alam, tinjauan historis kronologis dan kausalitas serta prilaku masyarakat terhadap aturan.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Mengatasi Troubleshoot pada Laptop

Cara Mengatasi Troubleshoot pada Laptop -  Pada artikel kali ini saya akan menjelaskan bagaimana  mengatasi laptop troubleshoot . Saat ini banyak tempat umum yang menyediakan jaringan hotspot (wifi) untuk menarik pelanggan, seperti di mall, cafe, bahkan dirumah sakit sudah menggunakan fasilitas wifi , dll. Namun ada kalanya pada saat kita mengkoneksikan ke jaringan tersebut sering terjadi masalah padahal posisi pada laptop sudah  connect  dengan jaringan wifi tersebut tetapi kenapa tidak bisa browsing atau mengakses internet? Ikuti Langkah-Langkah berikut ini : Langkah pertama cek pada bagian bawah layar pada bagian pojok kanan bawah yang biasanya menunjukan icon untuk koneksi wireless pada laptop,jika terdapat segitiga berwarna kuning dengan tanda seru  (!)  maka itu berarti anda sama sekali tidak bisa mengakses ke Internet, solusinya adalah : 1. Buka  Control Panel  kemudian pilih  Network and sharing center . 2. Setelah itu pilih...

UU ITE kaitannya dengan Perkembangan E-commerce

Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang Undang nomor 11 tahun 2008 atau UU ITE adalah UU yang mengatur tentang informasi serta transaksi elektronik, atau teknologi informasi secara umum. UU ini memiliki yurisdiksi yang berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini, baik yang berada di wilayah Indonesia maupun di luar wilayah hukum Indonesia, yang memiliki akibat hukum di wilayah hukum Indonesia dan/atau di luar wilayah hukum Indonesia dan merugikan kepentingan Indonesia. Sembilan pasal UU ITE mengamanatkan pembentukan Peraturan Pemerintah: Lembaga Sertifikasi Keandalan (Pasal 10 ayat 2); Tanda Tangan Elektronik (Pasal 11 ayat 2); Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (Pasal 13 ayat 6); Penyelenggara Sistem Elektronik (Pasal 16 ayat 2); Penyelenggaraan Transaksi Elektronik (Pasal 17 ayat 3); Penyelenggara Agen Elektronik (Pasal 22 ayat 2); Pengelolaan Nama Domain (Pasal 24); Tat...

Troubleshooting Jaringan

Monitoring Koneksi Salah satu bentuk paling mendasar dari monitoring koneksi berlangsung tiap hari pada jaringan. Proses user login ke jaringan akan memastikan bahwa koneksi itu sedang bekerja dengan baik atau jika tidak bagian jaringan akan segera dihubungi. Namun, ini bukanlah cara yang paling baik atau efisien dalam memonitoring jaringan yang ada. Tersedia program-program sederhana yang bisa digunakan oleh administrator untuk membuat daftar alamat IP host dan secara periodik mem-ping alamat tersebut. Jika ada masalah koneksi, program akan memperingati administrator melalui output ping. Ini merupakan cara yang paling kuno dan tidak efisien, tetapi masih lebih baik dibanding tidak melakukan apa-apa sama sekali. Aspek lain dari cara monitoring seperti ini adalah ia hanya memberitahu bahwa di suatu tempat antara stasiun monitoring dan perangkat target ada gangguan komunikasi. Gangguan bisa jadi router, switch, bagian jaringan yang tidak baik, atau memang host-nya yang sedang down. Tes p...